KATEGORI
 
 
Accessories>>
Baby Walker, Boucer, Baby Swing
Baju, Celana, STK>>
Bedong, Gurita, Popok
Breast Feeding Accessories>>
Botol>>
Box Bayi
Diapers, Susu
Dot, Empeng
Feeding Set, Training Cup
Gendongan
Healthycare>>
Jaket
Kaos Kaki
Kereta Dorong + Kursi Makan
Mainan
Nursing Accessories>>
Perlak + Playmate
Perlengkapan Ibu>>
Perlengkapan Makan>>
Perlengkapan Mandi>>
Perlengkapan Tidur>>
Tas
Teether & Rattle
Termos, Luch Box
Toiletries>>
Topi, Topi Set, Baby Set
Sepatu>>
Sterilizer, Warmer, Blender
Lain-Lain
 
MERK PRODUK
 
 
INFO TERBARU
 
 
 
CARI PRODUK
 
 
INFORMASI
 
Pengiriman
Agreement
Hubungi Kami
 

 

Pelanggan Yth, mohon perjanjian transaksi di bawah ini dibaca :

 

PERJANJIAN TRANSAKSI
MitraBayi.com

Perjanjian ini secara otomatis akan mengikat saat bertransaksi. Dengan mengirimkan order pembelian Via telephone dan Via E-Mail Anda dianggap telah membaca, mengerti, dan menyetujui akan isi Perjanjian Transaksi ini.

I. TRANSAKSI PEMESANAN

  1. Harga, Spesifikasi, dan keterangan mengenai produk yang ditampilkan di website MitraBayi.com dan pemesanan dianggap telah dipelajari terlebih dahulu.
  2. Perjanjian ini secara otomatis akan mengikat saat bertransaksi dan dianggap telah membaca, mengerti, dan menyetujui akan isi Perjanjian Transaksi.
  3. Kesalahan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak update-nya halaman website pada komputer pemesan dikarenakan browser/ISP yang dipakai dianggap tidak berlaku.
  4. Kesalahan ketik yang menyebabkan harga atau informasi lain menjadi tidak benar dianggap tidak berlaku.
  5. Pemesanan bisa dilakukan dari seluruh wilayah yang terlayani oleh Jasa Kurir.
  6. Peraturan dan batasan pengiriman barang berdasarkan metode pembayaran yang telah diatur oleh MitraBayi.com
  7. Minimum total transaksi pemesanan adalah Rp. 100.000
  8. Pemesan bisa mengajukan tanggal pengiriman tertentu, batasan tanggal pengiriman yang telah diatur oleh MitraBayi.com

II. PEMBAYARAN

  1. Metode Pembayaran dapat menggunakan Transfer Bank BCA ke No. Rekening BCA : 5490064330 (BCA Capem. Taman Semanan Indah, Jakarta Barat) Atas Nama : Sandro Saputra Lung, atau Tunai di Tempat (Cash On Delivery).
  2. Mata uang yang dipakai untuk bertransaksi adalah Rupiah (IDR)
  3. MitraBayi.com berhak menolak transaksi pembayaran menggunakan mata uang selain Rupiah.
  4. Jumlah pembelian melebihi Rp 5.000.000,harus melalui transfer ke Bank yang telah di tentukan oleh MitraBayi.com
  5. Pembayaran melalui Transfer Bank hanya bisa dilakukan ke rekening yang dimiliki MitraBayi.com dengan mata uang yang sesuai.
  6. Transfer Bank dianggap telah lunas jika telah diterima (masuk ke rekening) sesuai dengan jumlah pembayaran.

III. PEMBATALAN TRANSAKSI

  1. Transaksi hanya dapat dibatalkan apabila barang belum kami kirim.
  2. Pembatalan transaksi hanya dapat dilakukan melalui via telepon.
  3. Pembatalan dikarenakan kenaikan harga, stok habis, atau kesalahan spesifikasi produk.

IV. PENGIRIMAN BARANG

  1. Barang akan dikirimkan ke alamat yang telah diberikan pada saat melakukan pemesanan.
  2. Kesalahan dalam memberikan alamat yang mengakibatkan barang tidak sampai (tidak diterima) bukan menjadi tanggung jawab MitraBayi.com

V. PERIHAL GARANSI BARANG

  1. Kerusakan yang tidak diakibatkan kesalahan selama masa pengiriman dari barang yang telah dibeli mengacu pada garansi resmi yang ada pada barang tersebut.
  2. Produk yang dinyatakan tidak bergaransi tidak mendapatkan jaminan bebas biaya perbaikan dan penggantian suku cadang.

VI. PERIHAL INFORMASI PRODUK

  1. Sumber informasi Produk didapatkan dari pihak pabrik, website official, brosur, packaging atau dari buku petunjuk yang menyertai produk bersangkutan.
  2. MitraBayi.com berusaha menyajikan data seakurat mungkin tanpa rekayasa yang akan merugikan pembeli.

VII. ABRITASI

  1. Perjanjian ini tunduk kepada hukum Republik Indonesia.
  2. Apabila terjadi perselisihan yang timbul di kemudian hari akibat dari pelaksanaan Perjanjian ini, maka para pihak sepakat terlebih dahulu menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Jika perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui Kantor Panitera Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

 

 
 
ORDER ANDA
  Hi : Guest
 
PROMOSI BULAN INI
TESTIMONI
 

 
WEB STATISTIK
 
Today Hits : 24
Total Hits : 18678
Ip Address : 38.107.191.96
Member
: 185